Dalam kasus pembunuhan terhadap R-H-W, terkuak bahwa korban dan tersangka diduga saling mengenal melalui salah satu aplikasi media sosial kencan online.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, media sosial sedianya menjadi sarana bersosialisasi yang dapat menembus sekat ruang dan waktu. Media sosial mampu menjadi wadah bersosialisasi dan memperluas jaringan pertemanan meski jarak yang berjauhan.
Namun demikian, perlu kewaspadaan saat berkenalan dengan orang-orang baru melalui media sosial, atau secara online. Dan untuk membahasnya lebih lanjut kita sudah bersama psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto.