Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan, Indonesia mendapat respons positif dari sejumlah lembaga multilateral atas pengesahan RUU Cipta Kerja. Saat ini, Pemerintah dan DPR sedang dalam proses pembahasan untuk mengeluarkan peraturan turunan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Menurut Sri Mulyani, RUU Cipta Kerja menjadi instrument dalam upaya pemerintah mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja. Kebijakan struktural di bidang investasi, perdagangan, dan produktivitas ini, diharapkan dapat membantu konsolidasi fiskal.
Dalam laporan yang disampaikan saat konferensi pers, Sri Mulyani menyatakan, Lembaga multilateral seperti Fitch, Moody's, Asian Development Bank, dan Bank Dunia, mendukung RUU Cipta Kerja. RUU Cipta Kerja diharapkan dapat mereformasi iklim usaha di Indonesia serta membuka kesempatan investasi dan bisnis.