Polisi melakukan penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada Sabtu dini hari pukul dua belas nol nol hingga nol nol tiga puluh, di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Penangkapan tersebut atas dugaan ujaran kebencian yang bermuatan sara dan penghinaan.
Menurut sang anak, muhammad munjiat, ada lima mobil dengan jumlah tiga puluh personel polisi dari mabes polri yang melakukan penangkapan.
Sebelumnya Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah , pengurus cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon , Aziz Hakim karena dinilai telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama, pada acara dialog di kanal youtube milik Refli Harun.