Penyidik Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal untuk menentukan proses hukum terhadap kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik telah menaikan status proses hukum dari yang sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi masih terus melakukan pendalaman dan memanggil sejumlah saksi terkait perkembangan kasus ini.