VIDEO: Beragam Kasus Pernikahan Dini di Indonesia
Perkawinan usia dini adalah pelanggaran dasar hak asasi anak.
Perkawinan usia dini membatasi hak-hak anak atas pendidikan, kesehatan, penghasilan, keselamatan, kemampuan dan juga membatasi status dan peran anak.
Dari segi kesehatan, perkawinan usia dini juga dapat berdampak buruk karena anak belum memiliki kesiapan organ tubuh untuk mengandung dan melahirkan.