VIDEO: Tuduhan Radikalisme Terhadap Din Syamsudin
Sejumlah alumni institusi teknologi Bandung, ITB, yang tergabung dalam gerakan anti radikalisme atau GAR, melaporkan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Din dilaporkan atas tuduhan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN.
Kita akan dengar langsung, bergabung bersama kami sore hari ini. Ketua pemuda PP Muhammadiyah, Sunanto.