Pemerintah menargetkan mengumpulkan modal awal bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) hingga Rp75 triliun pada akhir 2021. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan persnya dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa pagi.
Sri Mulyani yang juga terlibat sebgai Dewan Pengawas di LPI menjelaskan, berdasarkan PP No 74 Tahun 2020, pemerintah sudah memasukkan modal awal bagi LPI sebanyak Rp15 triliun. Dan untuk anggaran tahun 2021, pemerintah kembali mencadangkan tambahan modal bagi LPI sebanyak Rp15 triliun. LPI dibentuk dengan tujuan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia, agar secara berkelanjutan, ekonomi di dalam negeri bisa tumbuh positif.