VIDEO: Wisman Langgar Prokes di Bali Denda 1 Juta
Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan aturan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Bali, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. Aturan tegas ini termasuk menambah aturan sanksi denda sebesar Rp1 juta hingga deportasi, khususnya bagi wisatawan macanegara yang berkunjung ke Bali jika kedapatan melanggar protokol kesehatan.