VIDEO: Pemprov DKI Jakarta Larang Pengamen Ondel-Ondel
Pemerintah provinsi DKI Jakarta segera menertibkan pengamen ondel-ondel di ibukota.
Sesuai perda nomor 8 tahun 2007, pengamen ondel-ondel dianggap mengganggu ketertiban, dan dinilai merendahkan warisan budaya betawi.
Sementara bagi pengamen, ondel-ondel menjadi lahan mencari rezeki.