VIDEO: Puluhan Ribu Buruh Akan Demo 21 April Dan 1 Mei
Rencananya ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan melangsungkan demo pada 21 April dan 1 Mei 2021. Aksi ini akan diikuti oleh 1000 pabrik yang tersebar di 24 provinsi.
Isu yang diangkat meminta MK membatalkan Undang Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Selain itu upah minimum sektoral kabupaten atau kota 2021, juga akan menjadi isu dalam demo 1 Mei mendatang.
Dalam konferensi pers secara virtual, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam aksi demo pada tanggal 21 April mereka akan fokus untuk meminta MK mengabulkan judicial review UU Cipta Kerja. Sementara, aksi demo May Day, ada dua isu yang diangkat yaitu menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Khususnya klaster ketenagakerjaan dan meminta diberlakukannya upah minimum sektoral kabupaten atau kota tahun 2021.