VIDEO: PT KAI Belum Berlakukan SE Baru Pengetatan Mudik

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 23 Apr 2021 16:42 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia belum memberlakukan surat edaran baru satgas Covid-19 yang berlaku mulai 22 April tentang pengetatan mudik. Dalam addendum itu, syarat dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri diperketat.

Video Terkait
Video Terpopuler