VIDEO: Polemik Status ASN Pegawai KPK
Pimpinan KPK mengumumkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, berbagai aspek dikemukakan oleh pimpinan KPK diantaranya aspek setia pada pancasila, tidak memiliki faham liberalisme dan mendukung pemerintahan yang sah.