VIDEO: Penyelenggara Konser Musik Di CIlandak DIdenda 50 Juta

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 19:12 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Adminitrasi Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada pihak penyelenggara konser musik di Cibis Park, Cilandak, Jakarta Selatan. Selain denda, petugas juga menyegel kegiatan bazar ramadan disertai konser musik yang digelar tanpa izin tersebut.

Video Terkait
Video Terpopuler