VIDEO: Presiden Jokowi Umumkan Pelaksanaan PPKM Darurat
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat mulai diterapkan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli mendatang. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang.