VIDEO: Dekati Masjidil Haram Didenda 38 Juta

APTN | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 00:33 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Arab Saudi akan memberi sanksi denda hingga Rp38 juta, bagi siapa saja yang mencoba mendekati kompleks Masjidil Haram di Makkah, dan sejumlah situs ibadah haji lain tanpa izin tahun ini. Larangan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri setempat, sepekan menjelang Ibadah Haji 2021.

Video Terkait
Video Terpopuler