VIDEO: Jerat Pidana Pelanggar PPKM Darurat

Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 19:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Petinggi dua perusahaan yang melanggar aturan PPKM, dijerat pidana oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka terancam pidana 1 tahun penjara atau denda maksimal 100 juta rupiah.

Video Terkait
Video Terpopuler