VIDEO: Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Di PPKM Darurat

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 12 Jul 2021 19:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementrian Perhubungan mewajibkan penumpang kereta api komuter, KRL, angkutan umum dan kendaraan pribadi untuk membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi mereka yang ingin menempuh perjalanan di wilayah aglomerasi selama PPKM darurat. Pada hari pertama kebijakan ini diberlarivanakukan, banyak masyarakat yang belum mengetahuinya dan kesulitan memperoleh surat tanda registrasi pekerja. Seberapa efektif kebijakan pengetatan syarat perjalanan ini? CNN Indonesia Newsroom yang dipandu Rivana Pratiwi membahasnya bersama Adita Irawati, Jubir Kemenhub RI.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler