VIDEO: Masuk Ibu Kota, Masih Wajib Punya STRP
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Di Jakarta, pekerja yang hendak masuk wilayah ibu kota masih diwajibkan memiliki surat tanda registrasi pekerja atau STRP.