Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, menangkap lima tersangka pembunuhan berencana terhadap seorang pria yang diduga berselingkuh dengan salah satu istri dari tersangka pembunuhan. MI ditangkap di kediamannya, sementara empat tersangka lainnya yang berinisial AS, MA, MO, dan FE ditangkap di tempat terpisah.