VIDEO: Masih Terapkan WFO, Kantor Non Esensial Disegel

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 17:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketenagakerjaan serta Satpol PP DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran yang masuk dalam kategori non esensial. Sebuah perkantoran non esensial di segel karena melanggar aturan PPKM. Dalam sidak yang digelar Jumat siang, ditemukan satu perkantoran non esensial yang melanggar aturan PPKM dengan menerapkan WFO terhadap karyawannya. Petugas kemudian menyegel kantor tersebut.

Video Terkait
Video Terpopuler