VIDEO: Masih Terapkan WFO, Kantor Non Esensial Disegel
Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketenagakerjaan serta Satpol PP DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran yang masuk dalam kategori non esensial. Sebuah perkantoran non esensial di segel karena melanggar aturan PPKM. Dalam sidak yang digelar Jumat siang, ditemukan satu perkantoran non esensial yang melanggar aturan PPKM dengan menerapkan WFO terhadap karyawannya. Petugas kemudian menyegel kantor tersebut.