VIDEO: Langgar Prokes, Tempat Hiburan Malam Didenda 50 Juta

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 08:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pasca terbukti melanggar protokol kesehatan , kini tempat hiburan malam di Kemang Raya, Jakarta Selatan dibekukan sementara , serta dikenakan denda lima puluh juta rupiah.

Untuk mencegah kembali terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di malam hari , kebijakan crowd free night diberlakukan di empat ruas jalan di Jakarta mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler