VIDEO: Kivlan Zein Divonis 4 Bulan Penjara, Ajukan Banding

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 18:05 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis, Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen divonis pidana penjara selama 4 bulan 15 hari, atas kasus senjata api dan amunisi ilegal. Meski vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa, Kivlan berkeras untuk mengajukan banding.

Video Terkait
Video Terpopuler