VIDEO: Pro Kontra Aturan Perjalanan dalam Negeri
Sesuai instruksi mendagri nomor 53 tahun 2021, calon penumpang pesawat perjalanan domestik, untuk wilayah Jawa Bali, wajib menunjukan hasil tes negatif PCR.
Meski aturan ini masih akan disosialisasikan, sejumlah penumpang di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, berharap aturan ini dikaji ulang, demi mengurangi biaya perjalanan.