VIDEO: PWNU Jatim Haramkan Mata Uang Kripto

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 04 Nov 2021 14:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pemberian uang kepada pengemis, serta praktik mengemis di jalan.
Sementara pengurus wilayah Nahdatul Ulama Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram untuk cryptocurrency, atau mata uang kripto.

Video Terkait
Video Terpopuler