VIDEO: Permendikbud No.30,2021 Efektif Cegah Kekerasan di Kampus?

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Minggu, 14 Nov 2021 20:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Permendikbutristek No 30,2021, merupakan langkah progresif pemerintah ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Meski begitu, Komisi Nasional Hak Azazi Manusia, Komnasham menganggap jika Permendikbud Ristek No 30,2021 ini bisa kebablasan jika tidak dijelaskan secara detail soal substansi pasal yang dianggap masih belum jelas. Apa perspektif Komnasham soal ini? CNN Indonesia Newsroom telah terhubung lewat sambungan Zoom dengan Ketua Komnasham, Ahmad Taufan Damanik.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler