VIDEO : Aturan Baru KTP: Nama Tidak Boleh Hanya Satu Kata
Penulisan nama identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga kini tidak boleh disingkat dan harus lebih dari satu kata. Aturan baru tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada akhir pekan lalu.