Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri membutuhkan waktu hingga 2 tahun untuk menangkap 3 terduga terorisme, salah satunya anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Polri mengklaim, Densus 88 bekerja secara detail dan professional sebelum menangkap Ahmad Zain An Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamad. Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf, lembaga amil yang menggalang dana terorisme, melalui ratusan kotak amal yang disebar di Lampung, Jawa, Medan dan Sumatra Utara.