VIDEO: Tanggapan Istana Soal Keputusan Sidang MK Terkait UU Ciptaker
Kamis siang, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan kelompok buruh, atas Undang-Undang Cipta Kerja.
Pihak pemerintah mengaku, menghormati dan akan mematuhi putusan MK mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, dengan sebaik-baiknya. Namun, selama proses perbaikan dilakukan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, tetap berlaku.