VIDEO: Larangan Masuk Bagi WNA Afrika dan Hongkong
Untuk mencegah penyebaran varian baru corona, omicron, pemerintah memberlakukan pelarangan masuk bagi warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan di 11 negara, termasuk afrika selatan, yang diketahui terjadi penyebaran varian baru ini. Aturan yang berlaku mulai 29 november ini pun menuai kekecewaan dari warga negara Indonesia yang tinggal di Afrika Selatan.