VIDEO: 2 Polisi Terdakwa Penganiaya Jurnalis Dituntut 1,5 Tahun Penjar

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 02 Des 2021 13:44 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum menuntut Bripka Purwanto dan Brigadir Firman Subkhi, dua terdakwa kasus kekerasan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi, masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai, keduanya terbukti menghalangi kerja-kerja jurnalis dengan melakukan penganiayaan terhadap Nurhadi.

Video Terkait
Video Terpopuler