VIDEO: Jalani Sidang Dakwaan, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi
Mantan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam sidang dakwaan ini Aziz Syamsuddin disebut memberikan uang senilai 3 miliar rupiah dan 36 ribu Dolar Amerika Serikat pada mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju.