VIDEO: Jalani Sidang Dakwaan, Azis Syamsuddin Tak Ajukan Eksepsi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 06 Des 2021 17:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam sidang dakwaan ini Aziz Syamsuddin disebut memberikan uang senilai 3 miliar rupiah dan 36 ribu Dolar Amerika Serikat pada mantan penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju.

Video Terkait
Video Terpopuler