VIDEO: Pemerintah Buka Kembali Pintu Kedatangan Semua Negara
Pemerintah resmi mencabut daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia, karena penyebaran varian Omicron. Ini artinya, pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi seluruh negara, meski kasus Covid-19 sedang meningkat di Indonesia dan berbagai belahan dunia.
Selain itu, pemerintah juga telah memangkah durasi karantina kedatangan dari luar negeri menjadi 7 hari.