VIDEO: Ustaz Cabul di Trenggalek Divonis 18 Tahun Penjara
Syahrul Mutaqien, ustaz yang mencabuli 34 santriwati di Trenggalek, divonis 18 tahun hukuman penjara. Keputusan hukuman Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur penjara ini lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa, yakni 17 tahun. Majelis hakim juga menjatuhkan hukum pidana denda kepada terdakwa senilai Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.