VIDEO: Ustaz Cabul di Trenggalek Divonis 18 Tahun Penjara

CNN indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 08 Feb 2022 17:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Syahrul Mutaqien, ustaz yang mencabuli 34 santriwati di Trenggalek, divonis 18 tahun hukuman penjara. Keputusan hukuman Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur penjara ini lebih berat 1 tahun dari tuntutan jaksa, yakni 17 tahun. Majelis hakim juga menjatuhkan hukum pidana denda kepada terdakwa senilai Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Video Terkait
Video Terpopuler