VIDEO: Pantauan PPKM Level 3 di Pasar Dan Pusat Belanja
Mulai 8 februari 2022, pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM level tiga, di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek.
Dampak pengetatan dari status PPKM level tiga berlaku di sejumlah lokasi, seperti mall, restoran, transportasi umum dan pasar.