VIDEO: Gaduh Pencairan Dana JHT
Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan disorot banyak pihak karena baru bisa dicairkan ketika peserta jaminan sosial mencapai usia 56 tahum, publik menilai aturan yang termuat dalam Permenaker Nomor 2 tahun 2022 ini mencederai rasa kemanusiaan. Bahkan mperwakilan buruh menilai jika mereka tidak pernah diajak duduk bersama berdiskusi dalam memutus aturan ini, lalu apa esensi dan urgensi dikeluarkannya aturan ini? Ferdi Ilyas membahas lebih lanjut dalam dialog dengan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati dan Presiden KSPI Said Iqbal