Penyidik Bareskrim Mabes Polri, rabu dini hari, resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Indra Kenz menjadi tersangka. Keduanya adalah influencer yang promosikan Binary Option, judi online berkedok Instrumen Trading.