VIDEO: MUI: Rapatkan Kembali Saf Salat Berjemaah
Majelis Ulama Indonesia memperbaharui fatwa, tentang penyelenggaraan salat berjemaah, untuk mencegah penularan Covid-19.
Dengan fatwa terbaru, MUI mengizinkan pelaksanaan salat berjemaah dilakukan dengan kembali merapatkan saf atau barisan.