VIDEO: 1 April 2022 Tilang Kecepatan Diatas 100 KM Per Jam di Tol
Mulai 1 april 2022, kepolisian akan memberlakukan sistem tilang elektronik di jalan tol, terkait dengan pembatasan kecepatan dan over dimension over loading. Dengan adanya aturan ini, pengguna jalan tol dilarang memacu kendaraan di atas 100 kilometer per jam.