VIDEO: Waspada Penipuan Investasi Bodong
Sepasang suami istri warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap kepolisian setelah melakukan aksi penipuan dengan modus investasi berjangka kripto, dengan nilai kerugian mencapai 36 miliar rupiah .
Sementara itu korban penipuan investasi fahrenheit, mendatangi Bareskrim Mabes Polri , untuk membuat laporan, dengan total kerugian mencapai 37 miliar rupiah .