VIDEO: Setelah Kasusnya DI-SP3, Murtede Ingin Kembali Bertani Tembakau
Murtede alias Amaq Sinta korban begal yang sempat dijadikan tersangka akhirnya bisa bernapas lega. Kasusnya telah dihentikan polisi setelah Kapolda Nusa Tenggara Barat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan. Murtede mengaku ingin kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai petani tembakau.