VIDEO: RKUHP: Pasal Penghinaan Presiden Tak Dihapus
Pemerintah memastikan, bahwa rancangan kitab undang-undang hukum pidana batal disahkan, pada awal juli mendatang. Sejumlah poin krusial yang mendapat masukan dari masyarakat, masih harus direvisi. Namun, dari sejumlah poin revisi tersebut, pasal penghinaan kepada pemerintah, dan lembaga negara dipastikan, tidak dihilangkan dari RKUHP.