VIDEO: Wanita Ini Didakwa Bunuh Bayi Sendiri, Dihukum 50 Tahun Penjara

CNN | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2022 16:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang wanita berusia 21 tahun tidak mengakui membunuh bayinya sendiri, ia mengklaim dirinya mengalami keguguran. Lesly Lisbeth Ramirez dinyatakan bersalah atas dakwaan membunuh bayinya, dan dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler