VIDEO: Kasus LNG Pertamina, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah mengajukan pencegahan ke luar negeri bagi empat orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas, LNG PT-Pertamina. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Karen Agustiawan.
Pencegahan ini dilakukan hingga enam bulan kedepan yakni bulan Desember 2022. Pencegahan ke luar negeri ini biasa dilakukan KPK untuk meminimalisir adanya celah penghilangan barang bukti maupun bagi kelancaran pemeriksaan di ranah penyidikan.