VIDEO: Terdakwa Kasus Kekerasan Seskual SPI Dituntut 15 Tahun

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2022 10:06 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang tuntutan kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi, dengan terdakwa Julianto Eka Putra, selesai dilakukan pada rabu siang.
Terdakwa Julianto, dituntut lima belas tahun penjara, dan denda 300 juta rupiah.

Video Terkait
Video Terpopuler