VIDEO: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Indra Kenz
Sidang lanjutan kasus penipuan investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A Khusus, Selasa siang. Jaksa menilai eksepsi terdakwa tidak berdasar sehingga meminta majelis hakim menolak eksepsi.