VIDEO: Komnas HAM rekomendasi pelaku obstruction of Justice Dipidana

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2022 15:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham mengaku siap menyerahkan laporan akhir investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri, DPR, hingga Presiden, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Salah satu isi laporan tersebut, meminta Polri menindak pidana pelaku obstruction of justice atau yang menghalangi proses hukum.

Video Terkait
Video Terpopuler