VIDEO: Polri Tegaskan Kuasa Hukum Brigadir Y Tak Diundang
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, kuasa hukum Brigadir Y memang tidak diundang dalam rekonstruksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Y yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga Jakarta Selatan. Sebelumnya pengacara Brigadir Y, Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat memasuki lokasi rekonstruksi. Padahal ia mengatakan pengacara Bharada E diperbolehkan untuk terlibat langsung pada agenda hari ini.