VIDEO:Novel Baswedan: 'Obstruction of Justice' Bisa Kena Pasal Korupsi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 28 Sep 2022 14:14 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, angkat bicara soal "Obstruction Of Justice" kasus kematian Brigadir Yosua. Menurutnya, penegak hukum yang menghalangi penyidikan dapat dijerat dengan pasal korupsi. "Obstruction Of Justice" dapat dilakukan penyidik dengan motif-motifnya.

Video Terkait
Video Terpopuler