VIDEO: Febri Diansyah Sebut PC Tak Mengerti Dakwaan JPU
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan, dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya tidak jelas dan dapat dibatalkan secara hukum.
Ditemui di sela-sela sidang perdana peristiwa Duren Tiga, Senin petang, Febri mengatakan, dakwaan yang dibacakan gagal menunjukkan fakta-fakta keterlibatan Putri.
Menurutnya, banyak fakta-fakta yang kabur dalam tuntutan tersebut, sehingga dirinya yakin akan mampu membantah tuntutan tersebut dalam proses persidangan.
Ia berharap, proses persidangan nantinya berjalan secara obyektif dan berdasarkan data-data yang actual, bukan asumsi-asumsi belaka.