VIDEO: Kompensasi dan Hak Konsumen dalam Kasus Gagal Ginjal
Peningkatan kasus gagal ginjal akut di Indonesia menjadi sorotan banyak pihak. Meskipun Kemenkes telah mengelurkan imbauan untuk menyetop peredaran dan penggunaan obat sirup anak yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, namun kerugian sudah dialami sebagian masyarakat yang telah membeli dan mengonsumsi obat tersebut.
Tak bisa dipungkiri, hal ini menimbulkan kecemasan, karena obat yang selama ini beredar secara legal , diduga mengandung senyawa yang berbahaya.
Terkait hal ini, badan perlindungan konsumen nasional, BPKN, meminta pemerintah untuk bertanggung jawab kepada korban, salah satunya pembiayaan maupun ganti rugi bagi korban, yang saat ini dirawat maupun meninggal.
Di sisi lain, epidemiolog mendesak pemerintah, sebaiknya untuk menetapkan status kejadian luar biasa atau klb .
Untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini, sudah bergabung bersama kami melalui sambungan zoom, Mufti Mubarok, wakil ketua BPKN dan, epidemiolog FKM UI , Bapak Tri Yunis Miko